Terkait Tudingan Suap Ketua KPU Minsel PANTAS Rencanakan Gugat Kubu AGK-FER

minahasa selatan

Christiany Eugenia Paruntu: Bupati Minahasa Selatan terpilih.

Manado, KOMENTAR [4 November 2010] Menanggapi materi gugatan AGK-FER terkait dugaan suap terhadap Ketua KPUD Minsel, Yurnie Sendow SIP MSi, kubu PANTAS menguatkan apa yang telah Sendow sampaikan bahwa dugaan suap itu tidak benar. “Dugaan suap itu tidak benar seperti yang sudah diklarifikasi ketua KPUD dalam pemberitaan sebelumnya,’’ tegas ketua tim pemenangan pasangan PANTAS, Robby Sangkoy MPd kepada Komentar, Rabu (03/11).

Bahkan tim PANTAS sendiri merencanakan untuk me-ngajukan gugatan terhadap pasangan AGK-FER karena mencemarkan nama baik pasangan Christiany Euginia Paruntu-Sonny Tandayu. “Kami juga akan persiapkan gugatan jika tuduhan dugaan tersebut tidak benar. Hal ini karena sudah mencemarkan nama baik PANTAS,” tambah Sangkoy.

Seperti diketahui, dalam si-ding perdana gugatan pemilu-kada Kabupaten Minsel Sela-sa (02/11) lalu, kubu Asiano Gammy Kawatu-Felly Estelita Runtuwene (AGK-FER) menu-ding Ketua KPU Minsel Yurnie Sendow diduga telah meneri-ma suap. Dugaan suap terse-but diungkapkan kuasa hu-kum AGK-FER, Hendrik R As-sa dalam pembacaan tuntut-an gugatan pelanggaran pe-milukada di persidangan MK.

Menurut Assa, Ketua KPUD Minsel Yurnie Sendouw didu-ga telah menerima suap beru-pa mobil jenis Toyota Avanza senilai Rp 180 juta serta kepe-milikan tanah bernilai Rp 150 juta di Minsel. Selain itu, Assa juga membacakan dugaan money politics di sejumlah desa yang dilakukan kubu pasangan PANTAS, bernilai puluhan juta.

Usai persidangan, Ketua KPUD Minsel Yurnie Sendow membantah tudingan terse-but, bahkan berjanji akan memproses secara hukum. “Saya mobil pribadi nda pu-nya, bole dicek kong tanya pa tetangga semua. Ini merupa-kan pencemaran nama baik dan akan saya proses hukum pidana mau pun perdata,” sembur Sendow.

Tetty Paruntu juga memban-tah keras tudingan tersebut. “Saya tidak pernah memberi apa pun, apalagi sampai memberi mobil. Sungguh keterla-luan dan itu fitnahnya. Biar saya mendoakan saja mere-ka,” tukas Tetty yang saat itu didampingi pasangannya Sonny Franc Tandayu.

Sedangkan Ketua tim peme-nangan AGK-FER, Hanny Mongkaren membenarkan bahwa salah satu gugatan adalah dugaan suap kepada Ketua KPU Minsel. “Itu benar. Gugatan kami antara lain suap ketua KPUD, namun baru dugaan. Bahkan kami menerima laporan sekaligus tanda terima dari salah satu LSM yang sudah melaporkan dugaan suap ini ke pihak aparat hukum,” ujarnya.(mon/jim)

Dikutip dari: Harian Komentar, 4 November 2010.

Leave a comment