<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Christiany Eugenia Paruntu Bupati Minahasa Selatan</title>
	<atom:link href="http://tettyparuntu.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://tettyparuntu.wordpress.com</link>
	<description>Official Blog</description>
	<lastBuildDate>Thu, 08 Sep 2011 23:08:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='tettyparuntu.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://1.gravatar.com/blavatar/da9b2a4934df6c14d764a4195c06f7ec?s=96&#038;d=http%3A%2F%2Fs2.wp.com%2Fi%2Fbuttonw-com.png</url>
		<title>Christiany Eugenia Paruntu Bupati Minahasa Selatan</title>
		<link>http://tettyparuntu.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://tettyparuntu.wordpress.com/osd.xml" title="Christiany Eugenia Paruntu Bupati Minahasa Selatan" />
	<atom:link rel='hub' href='http://tettyparuntu.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Christiany-Sony Pimpin Minahasa Selatan</title>
		<link>http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/18/cristiany-sony-pimpin-minahasa-selatan/</link>
		<comments>http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/18/cristiany-sony-pimpin-minahasa-selatan/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 18 Nov 2010 11:09:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Tetty</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Media]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://tettyparuntu.wordpress.com/?p=614</guid>
		<description><![CDATA[JAKARTA &#8211; [jpnn.com/18 Nov 2010] Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada Minahasa Selatan (Minsel) yang diajukan oleh pasangan Asiano Gamy Kawatu- Estelita Runtuwene. Majelis Hakim MK yang diketuai Mahfud MD menyatakan dalil-dalil yang diajukan oleh pasangan tersebut tidak berdasar dan &#8230; <a href="http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/18/cristiany-sony-pimpin-minahasa-selatan/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=tettyparuntu.wordpress.com&amp;blog=10495577&amp;post=614&amp;subd=tettyparuntu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_615" class="wp-caption alignleft" style="width: 510px"><a href="http://tettyparuntu.files.wordpress.com/2010/11/31954_1283673139011_1445590967_30645535_6047192_n.jpg"><img class="size-full wp-image-615" title="Tetty Paruntu" src="http://tettyparuntu.files.wordpress.com/2010/11/31954_1283673139011_1445590967_30645535_6047192_n.jpg?w=500&#038;h=331" alt="Minahasa Selatan" width="500" height="331" /></a><p class="wp-caption-text">Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 194/PHPU.D-VIII/2010, Christiany Eugenia &quot;Tetty&quot; Paruntu dan Sonny Frans Tandayu sah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan periode 2010-2015.</p></div>
<p>JAKARTA &#8211; [jpnn.com/18 Nov 2010] Mahkamah Konstitusi menolak gugatan  sengketa Pilkada Minahasa Selatan (Minsel) yang diajukan oleh pasangan  Asiano Gamy Kawatu- Estelita Runtuwene. Majelis Hakim MK yang diketuai  Mahfud MD menyatakan dalil-dalil yang diajukan oleh pasangan tersebut  tidak berdasar dan tidak berdasarkan hukum. “Majelis Hakim menolak  permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Mahfud MD dalam konklusinya  pada sidang dengan agenda putusan di gedung MK, Kamis (17/11).</p>
<p>Pasangan Asiano-Estelita mendalilkan adanya dugaan suap kepada para  Hukum Tua di Minsel dengan cara membagi-bagikan 110 unit sepeda motor.  Namun, menurut Hakim Fadhil Sumadi, dari bukti-bukti yang diajukan hanya  terdapat 55 orang yang menerima sepeda motor.</p>
<p>Sepeda motor itu, lanjutnya, dibeli secara bertahap dari bulan Juli,  Agustus, hingga September. Sehingga, total keesluruhan berjumlah 55  unit. Sistem pembelian sepeda motor itu sendiri terungkap dengan cara  pembiayaan kredit fiducia melalui perusahaan pembayaran dalam hal ini  Adira Finance.</p>
<p>Akan tetapi, menurut Fadhil, jika mencermati saksi yang diajukan maka  sama sekali tak mencerminkan adanya keterlibatan pihak terkait dalam hal  ini pasangan terpilih Christiany Paruntu-Sonny Tandayu dalam proses  pembelian motor secara kredit tersebut. Terlebih, menurut Fadhil, saksi  dari pihak Adira Finance tak hadir ke MK meski sudah diminta secara  resmi sehingga menurutnya MK kesulitan untuk mengusut hal tersebut.</p>
<p>MK juga menilai adanya surat pernyataan dari para hukum tua yang pada  intinya menyebutkan kredit motor akan diangsur oleh pihak terkait  apabila terpilih sebagai Bupati Minsel. Dan sebaliknya, kredit akan  diteruskan sendiri oleh Hukum Tua apabila pihak terkait tidak terpilih  sebagai Bupati merupakan pernyataan sepihak. “Surat pernyataan itu tak  punya kaitan secara hukum,” kata Fadhil.</p>
<p>Dalil-dalil lainnya, seperti adanya perubahan Daftar Pemilih Tetap pada  Pilkada Putaran II Minsel juga tidak terbukti. Dengan keluarnya  keputusan MK itu, maka dengan sendirinya menguatkan keputusan KPU Minsel  tentang penetapan calon terpilih Pilkada Minsel yang dimenangkan oleh  Cristiany Paruntu-Sony Tandayu (wdi/esy/jpnn)</p>
<p><em><strong>Sumber: <a href="http://www.jpnn.com/read/2010/11/18/77354/Cristiany-Sony-Pimpin-Minahasa-Selatan-">JPNN Nusantara, 18 November 2010</a>.</strong></em></p>
<p><strong><a href="http://www.jpnn.com/read/2010/11/18/77374/KPU-Minsel-Segerakan-Pelantikan-%27PanTas%27-#">KPU Minsel Segerakan Pelantikan &#8216;PanTas&#8217;</a></strong></p>
<p><strong>JAKARTA</strong> &#8211; [jppn.com, Kamis, 18 November 2010 , 19:51:00] Kemenangan telak pasangan Christiany  Paruntu-Sonny Tandayu (PanTas) yang disahkan Mahkamah Konstitusi (MK)  dalam sengketa pilkada Minahasa Selatan (Minsel), disambut gembira oleh  para pendukung bupati/wakil bupati usungan Partai Golkar tersebut. KPU  Minsel pun berjanji akan secepatnya melaksanakan putusan MK tersebut.</p>
<p>&#8220;Kan sudah jelas siapa pemenang Pilkada Minsel yang sah. Jadi, proses  sekarang adalah mengurus segala keperluan untuk syarat pelantikan bupati  dan wakil bupati terpilih,&#8221; kata Ketua KPU Minsel, Yurnie Sendow, di  Gedung MK, Kamis (18/11).</p>
<p>Yurnie pun mengaku lega, karena dalil pasangan Asiano Gammy  Kawati-Esterlita Runtuwene semuanya ditolak oleh mahkamah. &#8220;Yang paling  utama, soal suap dan money politic itu tidak terbukti. Jadi saya bisa  menegakkan kepala saya di hadapan masyarakat Minsel,&#8221; ucapnya pula.</p>
<p>Sementara itu, Victor Nadapdap, kuasa hukum PanTas yang dihubungi  terpisah, mengatakan (masih) akan memproses masalah tudingan suap  terhadap Ketua KPU Minsel. Menurutnya, kasus tersebut akan dibawa ke  Polda, karena sudah termasuk tindakan pidana berupa pencemaran nama  baik.</p>
<p>&#8220;Karena keputusannya sudah ada, maka kami akan menuntut balik. Langkah  pertama, yang akan melaporkan ke Polda adalah Ketua KPU Minsel. Setelah  itu klien kami,&#8221; tandasnya. Victor menambahkan, tindakan ini dilakukan  untuk memberi pelajaran, agar jangan sampai mengajukan gugatan yang  tidak punya bukti kuat. <strong>(esy/wdi/jpnn)</strong></p>
<p><strong>Sumber: <a href="http://www.jpnn.com/read/2010/11/18/77374/KPU-Minsel-Segerakan-Pelantikan-%27PanTas%27-">JPNN.com</a>.<br />
</strong></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/tettyparuntu.wordpress.com/614/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/tettyparuntu.wordpress.com/614/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/tettyparuntu.wordpress.com/614/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/tettyparuntu.wordpress.com/614/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/tettyparuntu.wordpress.com/614/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/tettyparuntu.wordpress.com/614/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/tettyparuntu.wordpress.com/614/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/tettyparuntu.wordpress.com/614/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/tettyparuntu.wordpress.com/614/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/tettyparuntu.wordpress.com/614/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/tettyparuntu.wordpress.com/614/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/tettyparuntu.wordpress.com/614/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/tettyparuntu.wordpress.com/614/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/tettyparuntu.wordpress.com/614/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=tettyparuntu.wordpress.com&amp;blog=10495577&amp;post=614&amp;subd=tettyparuntu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/18/cristiany-sony-pimpin-minahasa-selatan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/867712ab681b0d86df8aba9b2707d350?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Tetty</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://tettyparuntu.files.wordpress.com/2010/11/31954_1283673139011_1445590967_30645535_6047192_n.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Tetty Paruntu</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Gugatan AGK Ditolak, KPU dan PanTas Menang Sidang di MK</title>
		<link>http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/18/gugatan-agk-ditolak-kpu-dan-pantas-menang-sidang-di-mk/</link>
		<comments>http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/18/gugatan-agk-ditolak-kpu-dan-pantas-menang-sidang-di-mk/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 18 Nov 2010 10:25:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Tetty</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Media]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://tettyparuntu.wordpress.com/?p=608</guid>
		<description><![CDATA[TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG [Kamis, 18 November 2010 &#124; 17:26 WIB]- Ketua Majelis Hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak semua dalil gugatan yang dilayangkan pasangan calon Asiano Gemmy Kawatu (AGK) &#8211; Felly Estelita Runtuwene (FER), dan memenangkan KPU Minsel dan pasangan &#8230; <a href="http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/18/gugatan-agk-ditolak-kpu-dan-pantas-menang-sidang-di-mk/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=tettyparuntu.wordpress.com&amp;blog=10495577&amp;post=608&amp;subd=tettyparuntu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong> </strong></p>
<div id="attachment_609" class="wp-caption alignleft" style="width: 510px"><strong><strong><a href="http://tettyparuntu.files.wordpress.com/2010/11/75358_1465313201776_1501906875_31095985_6810577_n.jpg"><img class="size-full wp-image-609" title="Tetty Paruntu" src="http://tettyparuntu.files.wordpress.com/2010/11/75358_1465313201776_1501906875_31095985_6810577_n.jpg?w=500&#038;h=332" alt="Minahasa Selatan" width="500" height="332" /></a></strong></strong><p class="wp-caption-text">Christiany Eugenia &quot;Tetty&quot; Paruntu bersama para pendukungnya di Mahkamah Konstitusi. Sesuai keputusan MK, Tetty Paruntu sah sebagai Bupati Minahasa Selatan 2010-2015.</p></div>
<p><strong>TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG</strong> [Kamis, 18 November 2010 | 17:26 WIB]- Ketua Majelis Hakim di Mahkamah  Konstitusi (MK) memutuskan menolak semua dalil gugatan yang dilayangkan  pasangan calon Asiano Gemmy Kawatu (AGK) &#8211; Felly Estelita Runtuwene  (FER), dan memenangkan KPU Minsel dan pasangan calon Tetty Paruntu &#8211;  Sonny Tandayu (PanTas), dalam sidang dengar putusan, Kamis (18/11/10).</p>
<p>&#8220;Sidang baru kelar, hasilnya semua dalil guggatan yang dilayangkan  pasangan calon AGK-FER ditolak hakim,&#8221; ujar Tommy Moga personil KPU  Minsel kepada Tribun Manado, Kamis.</p>
<p>Lanjutnya, ini bukan berbicara masalah dimenangi oleh KPU dan PanTas,  tetapi kemenangan di MK ini menurutnya adalah kemenangan rakyat Minsel.</p>
<p>&#8220;Bukan berbicara mengenai kemenangan kami dan PanTas, tetapi ini adalah kemenangan seluruh rakyat Minsel,&#8221; ujar Tommy.</p>
<p>Lanjutnya dengan kemenangan ini, maka mereka setiba di Amurang, akan  langsung rapat untuk pengusulan pelantikan Pasangan Pantas ke DPRD dan  Pemkab Minsel.</p>
<p>&#8220;Pekan depan kami sudah bisa usul ke ke DPRD dan Pemkab mengenai pelantikan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara Ketua KPU Minsel, Yurnie Sendow sangat bersyukur atas  kemenangan ini, apalagi tidak terbukti dalil gugatan penyupan kepada  dirinya.</p>
<p>&#8220;Puji Tuhan kami menang, termaksud gugatan dugaan penyuapan kepada saya tidak terbukti,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dirinya mengaku akan merapatkan lagi tentang niat menggugat balik,  tetapi gugatan balik atas pencemaran nama baik pasti akan dilakukannya.</p>
<p>&#8220;Gugatan balik kami akan rapatkan, tetapi saya memang berniat menggugat balik,&#8221; ujarnya. (<em>Dikutip dari: <a href="http://tribunmanado.co.id.42412.masterweb.net/read/artikel/11603">Tribun Manado</a></em>)</p>
<p><strong>AGK-Fer Ikhlas Putusan MK</strong></p>
<p><strong>AMURANG, TRIBUN-</strong> [Kamis, 18 November 2010 | 09:17 WIB]Kendati baru hari ini putusan perkara di  Mahkamah Konstitusi (MK) ketuk palu, namun kubu Kawatu-Runtunewe agaknya  lebih memilih pasrah. Bahkan, AG Kawatu yang melayangkan gugatan hasil  Pemilukada Minsel putaran kedua, mengaku ikhlas menerima apapun  keputusan MK.</p>
<p>&#8220;Kita ikhlas menerima  apapun keputusan MK,&#8221; ucapnya melalui pesan  pendek, Rabu (17/11). Namun berbeda dengan Kawatu, Hendrik Assa, Kuasa  Hukum AGK-FER masih merasa gugatannya menang. Bahkan, dia mengaku  optimis. Apalagi saksi yang mereka ajukan ke persidangan sesuai dengan  kebutuhan MK.</p>
<p>&#8220;Guggatan yang kami ajukan sudah memenuhi tiga unsur di MK, yakni  terstruktur, sistematis dan masif. Sehingga kami jelas memohon  membatalkan hasil pemilukada Minsel,&#8221; jelas Hendrik. Terkait  pelanggaran-pelanggaran yang seharusnya masuk ranah pidana, Hendrik  menjelaskan, karena Panwas tak berfungsi.</p>
<p>Sehingga tak bisa mengawasi pelanggaran pidana seperti money politics.  &#8220;Kami yakin dan optimis permohonan kami dikabulkan,&#8221; ujarnya, terpisah.  Anggota KPU Minsel, Tommy Moga justru berpendapat sebaliknya.  Menurutnya, gugatan Kawatu-Runtunewe lemah. Sebab katanya, gugatan ke  KPU Minsel semuanya lemah.</p>
<p>Katanya, gugatan adanya dugaan penggelembungan suara di Kelurahan  Bitung, yakni di TPS 1,3 dan 4, tidak berdasar. Selain itu, gugatan  Kawatu-Runtunewe juga tidak seluruhnya kepada KPU Minsel, sebagian ke  Panwaslukada Minsel seperti politik uang.</p>
<p>&#8220;Kalau money politics itu ditujukan pada pasangan PanTas tetapi itupun  susah mereka buktikan. Sementara tak adanya pengawasan dari Panwas  Minsel, mereka seperti mengadu ke MK. Tetapi apa yang KPU Minsel  jalankan tahapannya tak ada yang merugikan AGK-FER,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dikatan Tommy lagi, mengenai tak adanya pengawasan malah saksi yang  dihadirkan AGK-FER menguatkan jika ada pengawasan. Padahal, kehadiran  Penjabat Bupati Minsel Mecky Onibala, Sekda Minsel M C Kairupan, Kepala  Kesbang Minsel Alex Slaat dan Anggota Bawaslu Provinsi Tommy Sumakul,  bersaksi di MK adalah atas permintaan AGK-FER.</p>
<p>&#8220;Info dari tim pengacara kami, mereka dihadirkan AGK-FER. Karena MK kan  menyuruh KPU, Pantas dan AGK-FER siapkan saksi. Namun kesaksian mereka  (Bupati, Sekda dan Kepala Kesbang), mengenai ada atau tidaknya kucuran  dana ke Panwas, yang dijawab ada, menandakan Panwas ternyata ada dan  bekerja,&#8221; jelas Tommy.</p>
<p>Tentang tudingan adanya suap ke Ketua KPU Minsel, malah terungkap di  sidang saksi AGK-FER hanya dengar dari orang. Meski yakin menang, tetapi  menurutnya KPU Minsel akan menghormati segala keputusan MK,  seperti  jika menyuruh PSU dibeberapa tempat, maka KPU akan laksanakan.</p>
<p>&#8220;Apapun putusan MK kami hormati, jika memang ada item dalam putuskan  yang harus kami jalankan, maka kami jalankan,&#8221; ujarnya. Jika dalam  putusan MK, guggatan AGK-FER ditolak, maka mereka tentunya juga siapkan  untuk mengajukan pengusulan pasangan PanTas untuk dilantik. Sebab  menurutnya KPU Minsel sudah selesai lakukan seluruh tahapan, tinggal  pengajuan pasangan terpilih yang akan dilantik.</p>
<p>&#8220;Dalam tahapan kami kan tanggal 14 November pelantikan, tetapi kalau  memang kami menang, maka kami akan usulkan lagi pelantikan tersebut  seusai sidang di MK, ke Pemkab Minsel dan DPRD Minsel, dan mereka akan  ajukan ke gunernur lalu ke Mendagri, ikut mekanisme lah.&#8221; terangnya.</p>
<p>Jika KPU dimenangkan, maka katanya lagi, pelantikan pasangan PanTas  sebangai bupati dan wakil terpilih yang tergeser dengan agenda  persidangan ini, bisa dilaksanakan akhir November atau awal Desember.<strong> </strong></p>
<p><strong>PDIP dukung </strong></p>
<p>Rommy Pondaag, Ketua DPC PDIP Minsel, yang partainya mendukung AGK-Fer  pada putaran kedua, mengatakan, jika sudah ada putusan MK maka mereka  akan hormati dan menerimanya.</p>
<p>&#8220;Apapun segala bentuk hasilnya maka kami akan dukung, entah dia  menguntungkan pasangan AGK-FER atau menguntungkan pasangan PanTas, tetap  kami akan dukung keputusan MK tersebut,&#8221; ujar Pondaag.</p>
<p>Sebab menurutnya, keputusan MK bersifat tetap dan harus segera  dijalankan. &#8220;Keputusan MK itu bersifat mengikat  dan harus langsung  dijalankan, sehingga apapun keputusannya nanti kami akan dukung,&#8221; ujar  Pondaag lagi. Terpisah, sejumlah elemen warga juga menyerukan para pihak  bisa legowo menerima hasil MK.</p>
<p>Mereka juga meminta para pihak tidak terpancing emosi menyikapi hasil  akhirnya. Mereka yang menyeru yakni Pnt Steven Tuwondila, Ketua Pemuda  Wilayah Amrng Satu, Pnt Yubel Pandey, Ketua Pemuda Wilayah Tatapaan, Pnt  Stovel Lintjewas, Pnt Johnly Kasenda, Pnt Yubel Lengkong, Pnt Itin  Joseph, Henli Tuela Ketua GAMKI Sultra, dan Hesky Kumajas, Ketua  IMAMINSEL.</p>
<p>&#8220;Yang patut dijaga keamanan agar warga dan para pendukung kandidat  dua-dua pasangan calon, tidak terpancing emosinya sehingga dapat  menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,&#8221; ujar Henli. Lanjutnya, jika  terjadi hal-hal negatif maka yang dirugikan adalah warga Minsel sendiri.  Mereka juga berharap tidak ada massa pendukung yang berkumpul di  sejumlah titik tertentu. &#8220;Karena bisa saja hal itu menjadi pemicu. Lebih  baik masyarakat lebih mementingkan aktivitasnya seperti biasa,&#8221; pinta  Henli.</p>
<p>Mereka berharap warga Minsel tetap menjaga suasana kondusif.  &#8220;Sebagai  masyarakat apapun hasil itu kita hormati bersama karena yang sudah  diputuskan merupakan keputusan yang adil dan terbaik untuk Minsel, dan  kita berdoa saja, sebab  keputusan itu adalah berasal dari Tuhan,&#8221;  ujarnya menjelaskan.</p>
<p>Berdasarkan situs www.mahkamahkosntitusi.go.id, hari ini (18/11) sidang  perselihan Pemilukada Minsel dengan penggugat AG Kawatu dan E Runtunewe  dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB, dengan agenda putusan.<strong> (vid)</strong></p>
<p><strong>Sumber: <a href="http://tribunmanado.co.id.42412.masterweb.net/read/artikel/11567">Tribun Manado, Kamis 18 November 2010</a>.</strong></p>
<p><strong>Tetty Paruntu Berterima Kasih pada AGK-FER</strong></p>
<p><strong>TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG</strong> &#8211; [Kamis, 18 November 2010 | 18:58 WIB] Asiano Gemmy Kawatu (AGK) menerima  hasil putusan sidang sengketa pemilukada Minsel yang berlangsung di MK,  dan secara spontan dirinya yang hadir dalam sidang tersebut bersama  pasangan calon wakil bupati Felly Runtuwene, langsung memberikan ucapan  selamat pada pasangan Tetty Paruntu &#8211; Sonny Tandayu (PanTas) yang juga  hadir langsung di sidang, Kamis (18/11/10).</p>
<p>&#8220;Kita menerima saja, walaupun saksi dan bukti yang ada cukup kuat,&#8221; ujarnya kepada Tribun Manado, Kamis.</p>
<p>Dirinya juga mengaku sudah memberikan ucapan selamat kepada pasangan  PanTas dengan langsung menyalami mereka. &#8220;Sudah, saya sudah ucapkan  selamat,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Robby Sangkoy, Ketua Pemenangan pasangan PanTas mengatakan dirinya juga  berterima kasih, karena AGK-FER dengan jiwa besar secara spontan  langsung datang memberikan selamat.</p>
<p>&#8220;Dengan jiwa besar AGK-FER mengucapkan selamat kepada Tetty dan Sonny  dan menyatakan akan mendukung jalannya pemerintahan melalui sumbangsih  konsep-konsep mereka, ini menunjukan jika mereka memiliki semangat  membangun bersama di Minsel,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Tetty Paruntu, Bupati terpilih juga sangat berterimakasih kepada  AGK-FER, rakyat minsel dan tentunya pada Tuhan atas kemenangan dalam  sidang putusan ini.</p>
<p>&#8220;Tentunya saya berterimakasih pada Tuhan karena hari ini kami menang dan  seluruh warga Minsel atas dukungannya. Juga Pak Gemmy dan Ibu Felly  yang sudah ucapkan selamat dan menyatakan mendukung jalannya  pemerintahan di Minsel,&#8221; ucap Bupati perempuan pertama di Minsel ini.<br />
<strong><br />
Milik Rakyat</strong><br />
Robby Sangkoy, Ketua Tim Pemenangan Pantas mengatakan kemenangan pada  sidang di MK ini, berarti PanTas bukan lagi hanya milik pendukung tetapi  milik seluruh warga Minsel.</p>
<p>&#8220;Kemenangan ini milik seluruh rakyat Minsel tanpa terkecuali, bukan lagi hanya milik pendukung,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Untuk itu diharapkannya, para pendukung PanTas di Minsel tidak melakukan  sikap-sikap arogansi, sehingga tidak menimbulkan gejolak-gejolak yang  tidak diinginkan.</p>
<p>&#8220;Saya sebagai Ketua Pemenangan berharap pendukung tidak melakukan sikap  arogansi, sebab kemengangan ini milik seluruh warga Minsel, mari kita  buat kesejukan bersama,&#8221; ujarnya. <strong>(vid)</strong></p>
<p><strong>Vreeke: PanTas Memang Pantas Pimpin Minsel!</strong></p>
<p><strong>TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO </strong>- [Kamis, 18 November 2010 | 21:12 WIB] Kendati tengah sibuk mempersiapkan  Rakerda Golkar Sulut 24-26 mendatang namun pengurus DPD I tetap mengutus  utusan untuk mendampingi sidang pasangan Tetty Paruntu-Sonny Tandaju  (PanTas) di MK.</p>
<p>Adapun pihak DPD I menyatakan yakin atas kemenangan cabup-cawabup utusan  partainya di Minsel karena dalan dua kali pemilihan calon mereka ini  meraih angka yang signifikan.</p>
<p>&#8220;Secara defacto mereka (PanTas) sudah menang. Di MK ini kan hanya  tinggal dejure saja. Sehingga dari awal kami pimpinan Golkar yakin  Pantas memang wajar dan pantas untuk memimpin daerah Minsel,&#8221; ungkap  Ketua DPD I Golkar Sulut Stefanus Vreeke Runtu, Kamis (18/11/2010).</p>
<p>Ada rasa kebanggaan kata Vreeke dengan kemenangan ini. &#8220;Ini bukti kader  Golkar tetap solid dan selalu berjuang untuk berlomba-lomba memberikan  pengabdian kepada masyarakat,&#8221; kata Vreeke.</p>
<p>Adapun pengurus harian DPD I Golkar yang hadir di MK tadi, Hanny Sumakul  kepada Tribun Manado mengatakan kehadirannya sebagai perwakilan  pengurus Golkar Sulut untuk memberikan suport kepada PanTas. Dalam  sidang ini katanya, PanTas harus didamping karena setiap kandidat  pengugat pun hadir lengkap dengan pendukungnya.</p>
<p>&#8220;Pimpinan sidang Pak Mahmud sempat mengatakan tadi malam Ia banyak  mendapat SMS yang menyatakan bahwa dia menerima suap suap. Pak Mahmud  bahkan menyatakan Ia siap diperiksa KPK,&#8221; kata Hanny.</p>
<p>Dari situasi sidang ini, kata Hanny kedua kubu pemohon (penggugat) dan  tergugat yaitu PanTas dan KPU Minsel tampak tegang. Apalagi saat pihak  pemohon mempersoalkan delapan Pelanggaran. &#8220;Namun dalil pemohon menurut  MK tidak beralasan jadi PanTas dinyatakan harus segera dilantik,&#8221; kata  Hanny.</p>
<p>Menurut Hanny pembahasan paling seru dalam sidang ini saat pembahasan  dalil pemberian 55 motor kepada Hukum Tua, yang diberikan oleh PanTas.  Dalil itu tidak terbukti karena sama sekali tidak mencantumkan pihak  terkait (PanTas) dalam serah terima barang tersebut.</p>
<p>Jadi dalam sidang MK secara hukum tidak terkait karena serah terima  ditandatangi oleh hukum tua dan dealer. &#8220;MK tidak menyakini motor  tersebut diberikan oleh pihak terkait. Motor tersebut tidak terkait  dengan pihak terkait. Dalil suap kepada ketua KPUD Minsel tidak  terbukti,&#8221; ujar Hanny.</p>
<p><em><strong>Sumber: <a href="http://tribunmanado.co.id.42412.masterweb.net/read/artikel/11630">Tribun Manado, 18 November 2010</a>.</strong></em></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/tettyparuntu.wordpress.com/608/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/tettyparuntu.wordpress.com/608/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/tettyparuntu.wordpress.com/608/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/tettyparuntu.wordpress.com/608/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/tettyparuntu.wordpress.com/608/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/tettyparuntu.wordpress.com/608/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/tettyparuntu.wordpress.com/608/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/tettyparuntu.wordpress.com/608/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/tettyparuntu.wordpress.com/608/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/tettyparuntu.wordpress.com/608/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/tettyparuntu.wordpress.com/608/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/tettyparuntu.wordpress.com/608/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/tettyparuntu.wordpress.com/608/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/tettyparuntu.wordpress.com/608/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=tettyparuntu.wordpress.com&amp;blog=10495577&amp;post=608&amp;subd=tettyparuntu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/18/gugatan-agk-ditolak-kpu-dan-pantas-menang-sidang-di-mk/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/867712ab681b0d86df8aba9b2707d350?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Tetty</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://tettyparuntu.files.wordpress.com/2010/11/75358_1465313201776_1501906875_31095985_6810577_n.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Tetty Paruntu</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>PHPU Minahasa Selatan: Termohon dan Pihak Terkait Bantah Praktik Suap</title>
		<link>http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/07/phpu-minahasa-selatan-termohon-dan-pihak-terkait-bantah-praktik-suap/</link>
		<comments>http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/07/phpu-minahasa-selatan-termohon-dan-pihak-terkait-bantah-praktik-suap/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 06 Nov 2010 17:45:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Tetty</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Media]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://tettyparuntu.wordpress.com/?p=604</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta, MKOnline &#8211; Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kab. Minahasa Selatan (Minsel) Provinsi Sulawesi Utara Putaran Kedua, kembali disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/11). Sidang dengan agenda mendengarkan jawaban Termohon, keterangan Pihak Terkait, dan Pembuktian ini dilakukan &#8230; <a href="http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/07/phpu-minahasa-selatan-termohon-dan-pihak-terkait-bantah-praktik-suap/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=tettyparuntu.wordpress.com&amp;blog=10495577&amp;post=604&amp;subd=tettyparuntu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_605" class="wp-caption alignleft" style="width: 510px"><a href="http://tettyparuntu.files.wordpress.com/2010/11/achmad-sodiki-ahmad-fadlil-sumadi-harjono-4-10.jpg"><img class="size-full wp-image-605" title="Mahkamah Konstitusi Online" src="http://tettyparuntu.files.wordpress.com/2010/11/achmad-sodiki-ahmad-fadlil-sumadi-harjono-4-10.jpg?w=500&#038;h=322" alt="" width="500" height="322" /></a><p class="wp-caption-text">Hakim Konstitusi Achmad Sodiki sebagai Ketua Panel, Ahmad Fadlil Sumadi dan Harjono masing-masing sebagai Anggota Panel memeriksa Perselisihan Hasil Pemilukada Kab. Minahasa Selatan Putaran Kedua, Jakarta (4/10). Foto: Mahkamah Konstitusi Online (www.mahkamahkonstitusi.go.id)</p></div>
<p>Jakarta, MKOnline &#8211; Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kab. Minahasa Selatan (Minsel) Provinsi Sulawesi Utara Putaran Kedua, kembali disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/11). Sidang dengan agenda mendengarkan jawaban Termohon, keterangan Pihak Terkait, dan Pembuktian ini dilakukan oleh Panel Hakim, Achmad Sodiki sebagai Ketua Panel, Ahmad Fadlil Sumadi dan Harjono masing-masing sebagai Anggota Panel.</p>
<p>Pemohon perkara 194/PHPU.D-VIII/2010 ini adalah pasangan Asiano Gamy Kawatu dan Felly Estelita Runtuwene (AGK-FER). Pemohon keberatan terhadap Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Minsel Tahun 2010 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Putaran Kedua Kab. Minsel tanggal 19 Oktober 2010.Pemohon mendalilkan terjadinya kasus suap yang dilakukan oleh pasangan Christiany Eugenia Paruntu-Sonny Tandayu (PanTas) terhadap Ketua KPU Kab. Minahasa Selatan. PanTas juga menyuap para kepala desa dan lurah, dan tindakan money politics lainnya, serta pelibatan PNS dalam pemenangan pasangan PanTas.</p>
<p>Termohon KPU Kab. Minsel, melalui kuasanya, Dance Kaligis membantah dalil Pemohon mengenai keterlibatan lurah untuk memenangkan pasangan PanTas. Dance membantah dan menyatakan hal itu adalah tidak benar. Dance juga membantah dalil Pemohon mengenai penggelembungan suara di Kelurahan Bitung. &#8220;Sebab DPT yang dipergunakan dalam Pemilukada putaran kedua tanggal 14 Oktober 2010 tidak mengalami perubahan dari DPT Pemilukada Bupati Wakil Bupati putaran pertama,&#8221; katanya. Dalam petitumnya, Termohon melalui kuasanya, Dance Kaligis, meminta Mahkamah menolak permohonan Pemohon.</p>
<p>Sementara itu, Pihak Terkait pasangan Christiany Eugenia Paruntu-Sonny Tandayu (PanTas), melalui kuasanya, Victor Nadapdap, menyatakan eksepsi permohonan Pemohon tidak jelas dan kabur. &#8220;Karena tidak ada satu pun dalil-dalil Pemohon yang menyatakan tentang perselisihan suara,&#8221; kata Victor menanggapi eksepsi permohonan. Menurut Victor, pelaksanaan Pemilukada Minsel putaran kedua berjalan dengan baik dan tidak ada keberatan dari saksi-saksi TPS-TPS. Sedangkan mengenai saksi Pemohon yang tidak menandatangi hasil rekapitulasi di tingkat PPK, kata Victor, karena adanya instruksi dari tim sukses Pemohon. &#8220;Ternyata tim sukses Pemohon sudah menginstruksikan kepada saksi-saksinya untuk tidak menandatangani rekapitulasi di tingkat kecamatan,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Menanggapi dalil Pemohon mengenai tidak berfungsinya pengawasan oleh Panwaslukada sehingga memberikan kebebasan bagi pasangan PanTas untuk melakukan politik uang di berbagai tempat, Victor membantah dan menyatakan dalil tersebut adalah fitnah belaka. &#8220;Dalil yang tidak benar dan harus ditolak, serta merupakan fitnah,&#8221; bantah Victor. Selanjutnya, Victor &#8220;menantang&#8221; Pemohon untuk membuktikan kebenaran dalil praktik politik uang yang dituduhkan kepada kliennya. &#8220;Siapa yang memberi uang, di mana, kepada siapa,&#8221; &#8220;tantang&#8221; Victor.</p>
<p>Sedangkan dalil Pemohon mengenai suap yang dilakukan Pihak Terkait pasangan Pantas kepada Ketua KPU Minsel, menurut Victor merupakan dalil yang beraroma fitnah dan memiliki implikasi hukum tersendiri. Sebab Ketua KPU Kab. Minsel adalah pejabat negara. &#8220;Penyuapan terhadap pejabat negara adalah tindak pidana korupsi dan diancam hukuman berat,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Lebih lanjut Victor menuntut Pemohon membuktikan dalil suap terhadap Ketua KPU Kab. Minsel. &#8220;Jika tidak terbukti, Pihak Terkait akan melaporkan kepada Kepolisian sebagai tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik,&#8221; tuntut Victor. (Nur Rosihin Ana/mh)</p>
<p><span style="font-family:verdana,geneva;"><em><strong>Dikutip dari: <a href="http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=website.BeritaInternalLengkap&amp;id=4730">Mahkamah Konstitusi Online, Jumat 5 November 2010</a>.</strong></em><br />
</span></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/tettyparuntu.wordpress.com/604/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/tettyparuntu.wordpress.com/604/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/tettyparuntu.wordpress.com/604/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/tettyparuntu.wordpress.com/604/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/tettyparuntu.wordpress.com/604/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/tettyparuntu.wordpress.com/604/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/tettyparuntu.wordpress.com/604/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/tettyparuntu.wordpress.com/604/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/tettyparuntu.wordpress.com/604/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/tettyparuntu.wordpress.com/604/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/tettyparuntu.wordpress.com/604/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/tettyparuntu.wordpress.com/604/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/tettyparuntu.wordpress.com/604/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/tettyparuntu.wordpress.com/604/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=tettyparuntu.wordpress.com&amp;blog=10495577&amp;post=604&amp;subd=tettyparuntu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/07/phpu-minahasa-selatan-termohon-dan-pihak-terkait-bantah-praktik-suap/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/867712ab681b0d86df8aba9b2707d350?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Tetty</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://tettyparuntu.files.wordpress.com/2010/11/achmad-sodiki-ahmad-fadlil-sumadi-harjono-4-10.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Mahkamah Konstitusi Online</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Posisi AGK-FER Melemah</title>
		<link>http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/06/posisi-agk-fer-melemah/</link>
		<comments>http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/06/posisi-agk-fer-melemah/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 06 Nov 2010 11:39:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Tetty</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Media]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://tettyparuntu.wordpress.com/?p=600</guid>
		<description><![CDATA[KESAKSIAN puluhan kepala desa (Kades) yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Selatan (Minsel), dan pasangan Christiany Eugenia Paruntu-Sonny Tandayu (PanTas), melemahkan posisi pasangan Asiano Gamy Kawatu-Felly Estelita Runtuwene (AGK-FER), dalam sidang perselisihan pemilihan bupati dan wakil bupati (Pibup) &#8230; <a href="http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/06/posisi-agk-fer-melemah/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=tettyparuntu.wordpress.com&amp;blog=10495577&amp;post=600&amp;subd=tettyparuntu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_601" class="wp-caption alignleft" style="width: 510px"><a href="http://tettyparuntu.files.wordpress.com/2010/11/64683_1429933237299_1501906875_31028406_5708049_n.jpg"><img class="size-full wp-image-601" title="Tetty Paruntu Sonny Tandayu" src="http://tettyparuntu.files.wordpress.com/2010/11/64683_1429933237299_1501906875_31028406_5708049_n.jpg?w=500&#038;h=332" alt="Minahasa Selatan" width="500" height="332" /></a><p class="wp-caption-text">Tetty Paruntu dan Sonny Tandayu, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan terpilih saat acara gerak jalan di Amurang</p></div>
<p>KESAKSIAN puluhan kepala desa (Kades) yang dihadirkan Komisi Pemilihan  Umum Daerah (KPUD) Minahasa Selatan (Minsel), dan pasangan Christiany  Eugenia Paruntu-Sonny Tandayu (PanTas), melemahkan posisi pasangan  Asiano Gamy Kawatu-Felly Estelita Runtuwene (AGK-FER), dalam sidang  perselisihan pemilihan bupati dan wakil bupati (Pibup) Minsel putaran  kedua di Mahkamah Konstitusi, kemarin.</p>
<p>Para Kades itu membantah menerima sepeda motor dari PanTas. Mereka juga  sama-sama mengatakan ada petugas Panitia Pengawas (Panwas) Pilbup yang  menyaksikan jalannya pemungutan suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara  di desa masing-masing.</p>
<p>&#8220;Saya tidak pernah menerima motor, tidak pernah mendengar dan tidak  pernah tahu ada pemberian motor,&#8221; ujar Kades Ranoyapo, Welly Jerry Liwe.  Dia menambahkan dari awal tahapan sampai penghitungan berjalan lancar. &#8220;Ada ibu Ani Kalangi yang merupakan Panwas ikut mengawasi pelaksanaan  Pilbup,&#8221; ucapnya dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Ahmad Sodiki,  didamingi hakim anggota Harjono dan Ahmad Fadlil Sumadi itu.</p>
<p>Pernyataan senada dilontarkan Budi Onibala, Ferdy Kowaas, dan Yoseph Rumenangan. Tiga Kades ini kompak menyatakan tak pernah menerima  uang sepeserpun dari pasangan calon manapun. &#8220;Kami juga tidak pernah  mendapatkan motor dari siapapun,&#8221; kata mereka bertiga senada.</p>
<p>Yang lucu pernyataan Ridel Marentek. Kades Poopo ini sempat dibilang  Hukum Tua (Kades, red) kaya oleh panel hakim karena mempunyai tiga  motor. &#8220;Saya punya tiga motor, tapi kredit pak hakim. Kalau pelaksanaan  pilbup di Poopo berjalan baik karena ada Panwas, Linmas, dan  kepolisian,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Sedangkan Kades Lalumpe William Sengkey, Kades Boyong Pante Rafles, dan  Kades Arakan Mochtar Otay juga menegaskan hal serupa, bahwa tidak ada  pemberian motor baik dari AGK-FER maupun PanTas.  Saksi-saksi yang dihadirkan KPUD Minsel dari PPS maupun Panwas  menyatakan proses perhitungan suara berjalan aman. Keabsahan suara yang  diakui hanya yang dicoblos bukan disobek atau dicopot.</p>
<p>&#8220;Dalam  perhitungan suara di PPS Tountemboan Maesa memang banyak surat suara  yang disobek. Tapi itu tidak kami hitung sebagai suara sah, melainkan  suara rusak,&#8221; ungkap Relly Massie Sumerah, Ketua PPS Tountemboan.</p>
<p>Sejumlah personil Panwas menegaskan tidak ada instruksi untuk tidak  melaksanakan tugas. Semuanya berjalan lancar, demikian juga soal honor  tetap dibayarkan semuanya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan PanTas, Robby Sangkoy usai  persidangan menegaskan, pernyataan para Kades serta anggota Panwas dan  PPS menunjukkan semua dalil yang diajukan pemohon tentang money politics  tidaklah benar. Demikian juga dengan aksi mogok kerja Panwas semua  hanya mengada-ada.</p>
<p>&#8220;Kita hanya lihat fakta persidangan saja. Semua saksi mengatakan  pelaksanaan Pilbup berjalan lancar dan aman. Jadi semua tuduhan pemohon  otomatis telah dimentahkan para saksi,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Victor Nadapdap, kuasa hukum PanTas mengatakan dari awal pihaknya sangat  yakin bila dalil pemohon lemah dan kabur karena tidak didasari  bukti-bukti kuat. &#8220;Tadi semua Kades (me)ngaku tidak menerima sepeda  motor kan? Nah, apalagi argumen yang diajukan pemohon?&#8221; kata Victor  sambil tertawa.</p>
<p>Di sisi lain Hendrik Assa, kuasa hukum AGK-FER menyatakan masih akan  menyediakan saksi-saksi untuk menguatkan dalil-dalilnya. &#8220;Masih ada  waktu untuk menghadirkan saksi-saksi lainnya. Sidang Selasa (9/11) nanti  akan kami gunakan untuk membuktikan lawan kami telah melakukan  kecurangan,&#8221; tandasnya.(esy/sto/ddt)</p>
<p><em><strong><a href="http://www.manadopost.co.id/index.php?mib=berita.detail&amp;id=80560">Dikutip dari: Manado Post online, Sabtu 6 November 2010.</a></strong></em></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/tettyparuntu.wordpress.com/600/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/tettyparuntu.wordpress.com/600/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/tettyparuntu.wordpress.com/600/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/tettyparuntu.wordpress.com/600/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/tettyparuntu.wordpress.com/600/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/tettyparuntu.wordpress.com/600/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/tettyparuntu.wordpress.com/600/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/tettyparuntu.wordpress.com/600/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/tettyparuntu.wordpress.com/600/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/tettyparuntu.wordpress.com/600/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/tettyparuntu.wordpress.com/600/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/tettyparuntu.wordpress.com/600/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/tettyparuntu.wordpress.com/600/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/tettyparuntu.wordpress.com/600/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=tettyparuntu.wordpress.com&amp;blog=10495577&amp;post=600&amp;subd=tettyparuntu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/06/posisi-agk-fer-melemah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/867712ab681b0d86df8aba9b2707d350?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Tetty</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://tettyparuntu.files.wordpress.com/2010/11/64683_1429933237299_1501906875_31028406_5708049_n.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Tetty Paruntu Sonny Tandayu</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>AGK Akui Keunggulan PANTAS</title>
		<link>http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/06/agk-akui-keunggulan-pantas/</link>
		<comments>http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/06/agk-akui-keunggulan-pantas/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 06 Nov 2010 11:00:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Tetty</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Media]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://tettyparuntu.wordpress.com/?p=596</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta, KOMENTAR [Sabtu, 6 November 2010] Ungkapan pengakuan terhadap pesaingnya, Tetty Paruntu-Sonny Tandayu diutarakan calon bupati Minsel Aseano Gemmy Kawatu (AGK) usai sidang perselisihan hasil pilkada, Jumat (05/11) kemarin. “Secara politis saya akui kemenangan PANTAS tapi karena proses hukum sudah &#8230; <a href="http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/06/agk-akui-keunggulan-pantas/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=tettyparuntu.wordpress.com&amp;blog=10495577&amp;post=596&amp;subd=tettyparuntu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_597" class="wp-caption alignleft" style="width: 510px"><a href="http://tettyparuntu.files.wordpress.com/2010/11/149729_121416237919956_100001547413669_132539_7507859_n.jpg"><img class="size-full wp-image-597" title="Sonny Tandayu Minsel" src="http://tettyparuntu.files.wordpress.com/2010/11/149729_121416237919956_100001547413669_132539_7507859_n.jpg?w=500&#038;h=375" alt="Tetty Paruntu Minsel" width="500" height="375" /></a><p class="wp-caption-text">Sonny Frans Tandayu, Wakil Bupati Minsel terpilih bersama relawan PANTAS di Mahkamah Konstitusi.</p></div>
<p>Jakarta, KOMENTAR [Sabtu, 6 November 2010] Ungkapan pengakuan terhadap pesaingnya, Tetty Paruntu-Sonny Tandayu diutarakan calon bupati Minsel Aseano Gemmy Kawatu (AGK) usai sidang perselisihan hasil pilkada, Jumat (05/11) kemarin.</p>
<p>“Secara politis saya akui kemenangan PANTAS tapi karena proses hukum sudah berjalan dan tidak mungkin dihentikan ya biar proses ini berjalan dulu,” ujar Kawatu di hadapan salah seorang personel Dekab Minsel Robby Sangkoy serta harian ini.</p>
<p>Lebih lanjut Kawatu mengutarakan bahwa dirinya menghormati proses hukum serta enggan berpolemik lebih jauh terkait proses pilkada yang telah berlangsung. Namun dirinya juga enggan mengecewakan pendukungnya yang ingin menempuh jalur hukum di MK.</p>
<p>“Saya sebenarnya tidak ingin menempuh proses lanjut di MK, namun saya juga tidak mau mengecewakan tim sukses saya yang mau melanjutkannya lewat proses hukum,” tukasnya lagi.</p>
<p>Pendapat tersebut langsung direspons positif Sangkoy. Bahkan secara sportif Kawatu langsung menyalami calon Wakil Bupati Minsel Sonny Tandayu yang merupakan pesaing utamanya di putaran kedua pilkada Minsel beberapa waktu lalu. “Selamat ya pak,” tukas Kawatu sambil tersenyum disaksikan puluhan pendukung kedua belah pihak yang terkumpul di MK usai sidang.</p>
<p>Sidang kasus pilkada Minsel sendiri akan dilangsungkan kembali pada Selasa (09/11) pekan mendatang dengan agenda mendengarkan saksi serta pembuktian. Sidang pekan mendatang merupakan yang terakhir sebelum pembacaan putusan.</p>
<p>Sebelumnya pada persidangan sejumlah hukum tua membantah telah terjadi politik uang serta pembagian motor seperti diungkapkan sejumlah saksi AGK-FER. Bahkan salah seorang kumtua sempat diperingati hakim MK karena dalam pembuktian tentang penyerahan uang untuk pembelian mobil Avanza serta tanah kepada Ketua KPUD Minsel Yurnie Sendow, ternyata tidak melihat langsung selain hanya mendengar informasi dari salah satu temannya.</p>
<p>“Anda tidak melihat sendiri jangan menuduh sembarangan bisa diproses hukum karena ini mengandung unsur fitnah,” tandas hakim Harjono yang merupakan salah seorang anggota hakim panel. Dalam persidangan kubu AGK-FER hanya menghadirkan Gemmy Kawatu selaku principal. Sementara kubu PANTAS menghadirkan Sonny Tandayu selaku principal pihak terkait.(jim)</p>
<p><em><strong>Dikutip dari <a href="http://hariankomentar.com/hl010.html">Harian Komentar, Sabtu 6 November 2010</a>.</strong></em></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/tettyparuntu.wordpress.com/596/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/tettyparuntu.wordpress.com/596/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/tettyparuntu.wordpress.com/596/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/tettyparuntu.wordpress.com/596/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/tettyparuntu.wordpress.com/596/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/tettyparuntu.wordpress.com/596/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/tettyparuntu.wordpress.com/596/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/tettyparuntu.wordpress.com/596/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/tettyparuntu.wordpress.com/596/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/tettyparuntu.wordpress.com/596/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/tettyparuntu.wordpress.com/596/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/tettyparuntu.wordpress.com/596/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/tettyparuntu.wordpress.com/596/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/tettyparuntu.wordpress.com/596/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=tettyparuntu.wordpress.com&amp;blog=10495577&amp;post=596&amp;subd=tettyparuntu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/06/agk-akui-keunggulan-pantas/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/867712ab681b0d86df8aba9b2707d350?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Tetty</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://tettyparuntu.files.wordpress.com/2010/11/149729_121416237919956_100001547413669_132539_7507859_n.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Sonny Tandayu Minsel</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>12 Kumtua Bantah Dapat Motor Dari Tetty</title>
		<link>http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/05/12-kumtua-bantah-dapat-motor-dari-tetty/</link>
		<comments>http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/05/12-kumtua-bantah-dapat-motor-dari-tetty/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 05 Nov 2010 10:24:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Tetty</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Media]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://tettyparuntu.wordpress.com/?p=593</guid>
		<description><![CDATA[TRIBUN, AMURANG [Jumat, 5 Nov 2010]- Sebanyak 12 Hukum Tua dihadirkan sebagai saksi dalam lanjutan sidang guggatan hasil pemilukada Minsel yang dilayangkan oleh pasangan calon AGK-FER atas hasil pemilukada Minsel, dan semuanya membantah telah mendapatkan motor dari Tetty Paruntu, Jumat &#8230; <a href="http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/05/12-kumtua-bantah-dapat-motor-dari-tetty/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=tettyparuntu.wordpress.com&amp;blog=10495577&amp;post=593&amp;subd=tettyparuntu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong> </strong></p>
<div id="attachment_594" class="wp-caption alignleft" style="width: 510px"><strong><strong><a href="http://tettyparuntu.files.wordpress.com/2010/11/36169_1429951997768_1501906875_31028461_1725233_n.jpg"><img class="size-full wp-image-594" title="tetty paruntu bupati minsel" src="http://tettyparuntu.files.wordpress.com/2010/11/36169_1429951997768_1501906875_31028461_1725233_n.jpg?w=500&#038;h=332" alt="" width="500" height="332" /></a></strong></strong><p class="wp-caption-text">Tetty Paruntu Bupati Minahasa Selatan terpilih</p></div>
<p><strong>TRIBUN,  AMURANG [Jumat, 5 Nov 2010]- </strong>Sebanyak 12 Hukum Tua dihadirkan sebagai  saksi dalam lanjutan  sidang guggatan hasil pemilukada Minsel yang  dilayangkan oleh pasangan  calon AGK-FER atas hasil pemilukada Minsel,  dan semuanya membantah telah  mendapatkan motor dari Tetty Paruntu,  Jumat (5/11/10).</p>
<p>&#8220;Saksi 12  Hukum Tua yang dihadirkan oleh pasangan PanTas, semuanya  membantah jika  mereka menerima motor, dan menerima money politik  lainnya,&#8221; ujar Tommy  Moga, pesonil KPU Minsel yang mengikuti jalannya  sidang, kepada Tribun  Manado, Jumat.</p>
<p>Dilanjutkan oleh Tommy, sementara pihak KPU  menghadirkan empat saksi,  yakni Vecky Poli, Kasubag Hukum KPU Minsel,  Refly Sumarah Ketua PPS Desa Temboan, Ventje Moray KPPS Desa Temboan dan Afrilus Mannopo, Kepala Sekretariat Panwaslukada Minsel.</p>
<p>&#8220;Kalau Vecky kami hadirkan bersaksi untuk menjelaskan tentang Daftar Pemilih   Tetap di Minsel. Dan dirinya menjelaskan jika DPT dalam pemilukada   putaran kedua di Minsel tidak akan berubah, sebab sesuai peraturan KPU,   kalau putaran pertama tak ada yang capai 30 persen suara, maka putaran   kedua tidak ada pemutakhiran data, tetap pakai DPT pada putaran   pertama,&#8221; ujar Tommy menjelaskan.</p>
<p>Sementara saksi Refly  Sumerah, memberikan kesaksian membantah tudingan  pasangan AGK-FER  mengenai ada 150 suara milik pasangan calon nomor urut  empat yang  sengaja dibuat tak sah.</p>
<p>&#8220;Jadi Refly sebagai Ketua PPS di desa  tersebut membantahnya, memang ada  141 surat suara tak sah, karena memang  hasilnya tidak sah saat  dicoblos oleh pemilih yang bersangkutan, bukan  anggota PPS yang  sebabkan dan itu juga bukan hanya suara untuk AGK-FER,  tetapi juga pada  pasangan PanTas,&#8221; ulas Tommy.</p>
<p>Hal tersebut,  menurut Tommy dikuatkan oleh kesaksian Ventje Moray, KPPS  Desa Temboan.  &#8220;Memang saat dibuka dari setelah pencoblosan, hasilnya  tak sah, sebab  bukan dicoblos, tetapi dirobek,&#8221; ujar Tommy menirukan  kesaksian Moray.</p>
<p>Sementara  Afrilus Manoppo Kepala Sekretariat Panwas Minsel, dalam  kesaksianya  mengatakan, malam terakhir menjelang pemunggutan suara,  Panwaslukada  Minsel tetap melakukan pengawasan.</p>
<p>Sidang sendiri menurut Tommy  akan dilanjutkan Selasa pekan depan.  &#8220;Setelah sidang Selasa minggu  depan, keputusan satu dua hari mungkin  sudah akan dihasilkan,&#8221;  pungkasnya.</p>
<p>Dikonfirmasi terpisah, Johanis Mongkaren, Ketua  Pemenangan AGK-FER  mengatakan sidang tadi baru mendengarkan saksi dari  KPU dan PanTas, dan  Selasa nanti kembali saksi dari mereka akan  dihadirkan.</p>
<p>&#8220;Tadi kan baru saksi dari AGK-FER dan Pantas, Selasa  nanti, kembali  saksi kami akan dihadirkan lagi, dan yang akan bersaksi  ini dari  berbagai lapisan masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Tambahnya, saksi  yang akan mereka hadirkan sesuai permintaan hakim di  MK sebanyak 15  orang. &#8220;Sesuai permintaan hakim 15 orang, tetapi total  kami bawa saksi  ke MK ada sekitar 50an orang,&#8221; ulasnya.<strong> (vid)</strong></p>
<p><strong>Sumber: <a href="http://tribunmanado.co.id.42412.masterweb.net/read/artikel/10782">Tribun Manado, Jumat 5 November 2010</a>.</strong></p>
<p><strong>Yurnie Tetap Ngotot Gugat Balik AGK-FER</strong></p>
<p><strong>TRIBUN, AMURANG -</strong> Tudingan  pasangan calon AGK-FER dalam  sebuah materinya yang menuding Ketua KPU  Minsel Yurnie Sendow, disuap  oleh Tetty sebesar Rp 150 juta untuk  membeli Mobil Avanza dan Kapling Rumah dimana dalam persidangan MK saksi AGK-FER mengatakan hanya dengar dari orang, siap diguggat balik oleh Yurnie.</p>
<p>&#8220;Tentang  itu, Ketua KPU belum menarik keputusannya, dan akan menggugat  balik  AGK-FER setelah sidang-sidang di MK selesai,&#8221; ujar Tommy Moga.</p>
<p>Apalagi  menurut Tommy, mereka sudah rapatkan bersama hal tersebut di  internal  KPU Minsel, dan sudah menghasilkan keputusan, jika Ketua KPU  akan gugat  balik, karena merupakan bentuk fitnah.</p>
<p>Sementara Ketua Tim  Pemenangan AGK-FER Johanis Mongkaren ketika  dikonfirmasi masalah  tersebut mengatakan, jika tudingan suap Rp 150  juta tersebut atas  laporan LSM Bela Pancasila ke Polda Sulut dan Kejati  Sulut.</p>
<p>&#8220;Itu  atas laporan LSM Bela Pancasila ke Polda dan Kajati Sulut, dan  masuk ke  kami sehingga LSM tersebut bersaksi ke Persidangan di MK,&#8221;  ujarnya.</p>
<p>Ditanyakan  apakah LSM tersebut dihadirkan oleh Pihak AGK-FER sebagai  saksi,  dikatakan oleh Mongkaren memang mereka yang menghadirkan saksi  tersebut.</p>
<p>&#8220;Ya, ya, kami memang yang menghadirkan mereka sebagai saksi,&#8221; pungkasnya. <strong>(vid)</strong></p>
<p><strong>Sumber: <a href="http://tribunmanado.co.id.42412.masterweb.net/read/artikel/10783">Tribun Manado, Jumat 5 November 2010</a>.</strong></p>
<p><strong>Onibala Bersaksi di MK</strong></p>
<p><strong>TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG</strong> &#8211; Penjabat Bupati Minsel, Drs  Mecky Onibala memberikan keterangan pada persidangan gugatan pemilukada  Minsel yang diajukan oleh Pasangan Calon AGK-FER, yakni dimintai  keterangan mengenai kucuran dana ke Panwaslukada Minsel.</p>
<p>&#8220;Yang dipanggil bersaksi tadi, Penjabat Bupati, Sekda Minsel dan  Kadis Keuangan, yaitu ditanyakan mengenai kucuran dana dari Pemkab  Minsel ke kami apakah ada atau tidak,&#8221; ujar Ketua Panwaslukada Minsel,  Terry Frans kepada Tribun Manado, Kamis (4/11/10).</p>
<p>Menurut Terry, Pemkab Minsel memang ada mengucurkan dana ke mereka,  tetapi sesuai MOU belum semuanya terealisasi, namun meski belum  dikucurkan semuanya, pengawasan tetap jalan.</p>
<p>&#8220;Ada kucuran dana dari Pemkab seperti yang terungkap di persidangan  tadi, walau memang belum semuanya tetapi kami tetap lakukan  pengawasan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lanjut Terry, selain itu dalam persidangan kemarin, saksi-saksi  yang dihadirkan oleh AGK-FER tak masuk akal semuanya, karena ditanyakan  money politik dan suap ke Ketua KPU Minsel, semuanya mengaku hanya  dengar dari orang.</p>
<p>&#8220;Terbukti tadi, saksi-saksi dari AGK-FER tak masuk akal semuanya,  seperti tahu dari mana kalau Ketua KPU Minsel disuap, katanya hanya  dengar dari orang bicara,&#8221; ujar Terry.</p>
<p>Hal senada juga dikatakan oleh Ketua KPU Minsel, Yurnie Sendow,  bahkan menurut Yurnie saksi AGK-FER ditanyakan terjadinya money politik  juga mengaku hanya dengar orang.</p>
<p>&#8220;Saksi mereka mengaku hanya dengar, seperti ditanya tahu dari mana  pasangan Tetty-Tandayu melakukan money politik, mereka katakan hanya  dengar dari orang. Begitu juga tudingan money politik atau suap ke saya,  mereka mengaku hanya dengar dari orang,&#8221; ujar Yurnie.</p>
<p>Sidang sendiri akan dilanjutkan Jumat (5/10/11) dengan agenda  mendengarkan saksi dari pihak termohon, yakni dari KPU Minsel dan  Pasangan Calon Tetty-Tandayu. <strong>(vid)</strong></p>
<div><strong>Sumber: <a href="http://tribunmanado.co.id.42412.masterweb.net/read/artikel/10703">Tribun Manado, Kamis 4 November 2010</a>.<br />
</strong></div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/tettyparuntu.wordpress.com/593/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/tettyparuntu.wordpress.com/593/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/tettyparuntu.wordpress.com/593/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/tettyparuntu.wordpress.com/593/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/tettyparuntu.wordpress.com/593/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/tettyparuntu.wordpress.com/593/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/tettyparuntu.wordpress.com/593/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/tettyparuntu.wordpress.com/593/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/tettyparuntu.wordpress.com/593/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/tettyparuntu.wordpress.com/593/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/tettyparuntu.wordpress.com/593/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/tettyparuntu.wordpress.com/593/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/tettyparuntu.wordpress.com/593/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/tettyparuntu.wordpress.com/593/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=tettyparuntu.wordpress.com&amp;blog=10495577&amp;post=593&amp;subd=tettyparuntu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/05/12-kumtua-bantah-dapat-motor-dari-tetty/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/867712ab681b0d86df8aba9b2707d350?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Tetty</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://tettyparuntu.files.wordpress.com/2010/11/36169_1429951997768_1501906875_31028461_1725233_n.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">tetty paruntu bupati minsel</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>MK Ragukan Saksi AGK-FER</title>
		<link>http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/05/mk-ragukan-saksi-agk-fer/</link>
		<comments>http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/05/mk-ragukan-saksi-agk-fer/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 05 Nov 2010 09:42:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Tetty</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Media]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://tettyparuntu.wordpress.com/?p=590</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta, KOMENTAR [5 November 2010] Sejumlah saksi yang dihadirkan pihak AGK-FER untuk membuktikan adanya penyuapan yang dilakukan kubu PANTAS terhadap Ketua KPUD Minsel Yurnie Sendow, diragukan oleh majelis hakim dalam sidang panel Mahkamah Konstitusi (MK) gugatan pilkada Minsel, Kamis (04/11) &#8230; <a href="http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/05/mk-ragukan-saksi-agk-fer/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=tettyparuntu.wordpress.com&amp;blog=10495577&amp;post=590&amp;subd=tettyparuntu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_591" class="wp-caption alignleft" style="width: 510px"><a href="http://tettyparuntu.files.wordpress.com/2010/11/26983_1242685554347_1445590967_30558435_4717056_n.jpg"><img class="size-full wp-image-591" title="tetty paruntu bupati minsel" src="http://tettyparuntu.files.wordpress.com/2010/11/26983_1242685554347_1445590967_30558435_4717056_n.jpg?w=500&#038;h=281" alt="minahasa selatan" width="500" height="281" /></a><p class="wp-caption-text">Tetty Paruntu: bupati Minahasa Selatan terpilih</p></div>
<p>Jakarta, KOMENTAR [5 November 2010] Sejumlah saksi yang dihadirkan pihak AGK-FER untuk membuktikan adanya penyuapan yang dilakukan kubu PANTAS terhadap Ketua KPUD Minsel Yurnie Sendow, diragukan oleh majelis hakim dalam sidang panel Mahkamah Konstitusi (MK) gugatan pilkada Minsel, Kamis (04/11) kemarin.</p>
<p>Pasalnya, dalam kesaksiannya, salah seorang saksi bernama Donald mengaku mengetahui adanya pemberian uang yang dilakukan pihak PANTAS ke Ketua KPUD Min-sel Yurnie Sendow, hanya berdasarkan perkataan orang lain bernama Icha. Hal ini langsung ditolak Achmad Sodiki selaku ketua majelis hakim panel.</p>
<p>Menurut Sodiki, persida-ngan menolak segala sesuatu yang tidak bersifat fakta. “Ja-ngan bilang kata orang atau menurut orang lain, tapi sebutkan apa yang anda lihat dan temukan,” tegas Sodiki terhadap saksi.</p>
<p>Hal serupa juga dilakukan beberapa saksi lain, sehingga Sodiki dengan tegas berpaling ke saksi selanjutnya. Sodiki bahkan sempat mengingatkan, bahwa pihak MK diberi kewenangan untuk meminta polri mengusut saksi yang menyampaikan kesaksian palsu.</p>
<p>“Saya ingatkan buat semua saksi, bila ada yang menyampaikan kesaksian palsu, sidang ini berwenang meminta kepolisian menyelidiki dan menahan pelakunya,” jelas Sodiki.</p>
<p>Selain sejumlah saksi, Plt Bupati Minsel Mekki Onibala, Sekda MC Kairupan serta Kaban Kesbangpol Alex Slat, juga turut memberi kesaksian seputar persiapan serta penyaluran dana panwaslu-kada. Sedangkan dalam sanggahan pihak terkait (PANTAS) yang disampaikan kuasa hukumnya Victor Nadapdap MH, sempat menyinggung Gubernur Sulut yang diduga sebagai dalang kecurangan guna memenangkan AGK-FER.</p>
<p>“Semestinya klien kami yang merasa dirugikan karena upaya melakukan berbagai kecurangan justru dilakukan AGK yang merupakan birokrat dengan didukung gubernur Sulut lewat Pejabat setempat,” tandas Nadapdap membacakan sanggahan.(jim)</p>
<p><em><strong>Sumber: Harian Komentar, Jumat 5 November 2010.</strong></em></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/tettyparuntu.wordpress.com/590/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/tettyparuntu.wordpress.com/590/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/tettyparuntu.wordpress.com/590/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/tettyparuntu.wordpress.com/590/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/tettyparuntu.wordpress.com/590/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/tettyparuntu.wordpress.com/590/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/tettyparuntu.wordpress.com/590/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/tettyparuntu.wordpress.com/590/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/tettyparuntu.wordpress.com/590/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/tettyparuntu.wordpress.com/590/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/tettyparuntu.wordpress.com/590/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/tettyparuntu.wordpress.com/590/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/tettyparuntu.wordpress.com/590/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/tettyparuntu.wordpress.com/590/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=tettyparuntu.wordpress.com&amp;blog=10495577&amp;post=590&amp;subd=tettyparuntu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/05/mk-ragukan-saksi-agk-fer/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/867712ab681b0d86df8aba9b2707d350?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Tetty</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://tettyparuntu.files.wordpress.com/2010/11/26983_1242685554347_1445590967_30558435_4717056_n.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">tetty paruntu bupati minsel</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Terkait Tudingan Suap Ketua KPU Minsel PANTAS Rencanakan Gugat Kubu AGK-FER</title>
		<link>http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/04/terkait-tudingan-suap-ketua-kpu-minsel-pantas-rencanakan-gugat-kubu-agk-fer/</link>
		<comments>http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/04/terkait-tudingan-suap-ketua-kpu-minsel-pantas-rencanakan-gugat-kubu-agk-fer/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 04 Nov 2010 10:16:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Tetty</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Media]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://tettyparuntu.wordpress.com/?p=586</guid>
		<description><![CDATA[Manado, KOMENTAR [4 November 2010] Menanggapi materi gugatan AGK-FER terkait dugaan suap terhadap Ketua KPUD Minsel, Yurnie Sendow SIP MSi, kubu PANTAS menguatkan apa yang telah Sendow sampaikan bahwa dugaan suap itu tidak benar. “Dugaan suap itu tidak benar seperti &#8230; <a href="http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/04/terkait-tudingan-suap-ketua-kpu-minsel-pantas-rencanakan-gugat-kubu-agk-fer/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=tettyparuntu.wordpress.com&amp;blog=10495577&amp;post=586&amp;subd=tettyparuntu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_587" class="wp-caption alignleft" style="width: 510px"><a href="http://tettyparuntu.files.wordpress.com/2010/11/36169_1429952077770_1501906875_31028463_8274382_n.jpg"><img class="size-full wp-image-587" title="tetty paruntu" src="http://tettyparuntu.files.wordpress.com/2010/11/36169_1429952077770_1501906875_31028463_8274382_n.jpg?w=500&#038;h=332" alt="minahasa selatan" width="500" height="332" /></a><p class="wp-caption-text">Christiany Eugenia Paruntu: Bupati Minahasa Selatan terpilih.</p></div>
<p>Manado, KOMENTAR [4 November 2010] Menanggapi materi gugatan AGK-FER terkait dugaan suap terhadap Ketua KPUD Minsel, Yurnie Sendow SIP MSi, kubu PANTAS menguatkan apa yang telah Sendow sampaikan bahwa dugaan suap itu tidak benar. “Dugaan suap itu tidak benar seperti yang sudah diklarifikasi ketua KPUD dalam pemberitaan sebelumnya,’’ tegas ketua tim pemenangan pasangan PANTAS, Robby Sangkoy MPd kepada Komentar, Rabu (03/11).</p>
<p>Bahkan tim PANTAS sendiri merencanakan untuk me-ngajukan gugatan terhadap pasangan AGK-FER karena mencemarkan nama baik pasangan Christiany Euginia Paruntu-Sonny Tandayu. “Kami juga akan persiapkan gugatan jika tuduhan dugaan tersebut tidak benar. Hal ini karena sudah mencemarkan nama baik PANTAS,” tambah Sangkoy.</p>
<p>Seperti diketahui, dalam si-ding perdana gugatan pemilu-kada Kabupaten Minsel Sela-sa (02/11) lalu, kubu Asiano Gammy Kawatu-Felly Estelita Runtuwene (AGK-FER) menu-ding Ketua KPU Minsel Yurnie Sendow diduga telah meneri-ma suap. Dugaan suap terse-but diungkapkan kuasa hu-kum AGK-FER, Hendrik R As-sa dalam pembacaan tuntut-an gugatan pelanggaran pe-milukada di persidangan MK.</p>
<p>Menurut Assa, Ketua KPUD Minsel Yurnie Sendouw didu-ga telah menerima suap beru-pa mobil jenis Toyota Avanza senilai Rp 180 juta serta kepe-milikan tanah bernilai Rp 150 juta di Minsel. Selain itu, Assa juga membacakan dugaan money politics di sejumlah desa yang dilakukan kubu pasangan PANTAS, bernilai puluhan juta.</p>
<p>Usai persidangan, Ketua KPUD Minsel Yurnie Sendow membantah tudingan terse-but, bahkan berjanji akan memproses secara hukum. “Saya mobil pribadi nda pu-nya, bole dicek kong tanya pa tetangga semua. Ini merupa-kan pencemaran nama baik dan akan saya proses hukum pidana mau pun perdata,” sembur Sendow.</p>
<p>Tetty Paruntu juga memban-tah keras tudingan tersebut. “Saya tidak pernah memberi apa pun, apalagi sampai memberi mobil. Sungguh keterla-luan dan itu fitnahnya. Biar saya mendoakan saja mere-ka,” tukas Tetty yang saat itu didampingi pasangannya Sonny Franc Tandayu.</p>
<p>Sedangkan Ketua tim peme-nangan AGK-FER, Hanny Mongkaren membenarkan bahwa salah satu gugatan adalah dugaan suap kepada Ketua KPU Minsel. “Itu benar. Gugatan kami antara lain suap ketua KPUD, namun baru dugaan. Bahkan kami menerima laporan sekaligus tanda terima dari salah satu LSM yang sudah melaporkan dugaan suap ini ke pihak aparat hukum,” ujarnya.(mon/jim)</p>
<p><em><strong>Dikutip dari: <a href="http://hariankomentar.com/hl004.html">Harian Komentar</a>, 4 November 2010.</strong></em></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/tettyparuntu.wordpress.com/586/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/tettyparuntu.wordpress.com/586/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/tettyparuntu.wordpress.com/586/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/tettyparuntu.wordpress.com/586/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/tettyparuntu.wordpress.com/586/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/tettyparuntu.wordpress.com/586/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/tettyparuntu.wordpress.com/586/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/tettyparuntu.wordpress.com/586/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/tettyparuntu.wordpress.com/586/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/tettyparuntu.wordpress.com/586/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/tettyparuntu.wordpress.com/586/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/tettyparuntu.wordpress.com/586/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/tettyparuntu.wordpress.com/586/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/tettyparuntu.wordpress.com/586/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=tettyparuntu.wordpress.com&amp;blog=10495577&amp;post=586&amp;subd=tettyparuntu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/04/terkait-tudingan-suap-ketua-kpu-minsel-pantas-rencanakan-gugat-kubu-agk-fer/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/867712ab681b0d86df8aba9b2707d350?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Tetty</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://tettyparuntu.files.wordpress.com/2010/11/36169_1429952077770_1501906875_31028463_8274382_n.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">tetty paruntu</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Ketua KPU Minsel Dituding Terima Suap</title>
		<link>http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/03/ketua-kpu-minsel-dituding-terima-suap/</link>
		<comments>http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/03/ketua-kpu-minsel-dituding-terima-suap/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 03 Nov 2010 13:10:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Tetty</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Media]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://tettyparuntu.wordpress.com/?p=582</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta, KOMENTAR [Rabu, 3 November 2010] Sidang perdana gugatan Pemilukada Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (02/11) kemarin. Menariknya, kubu pasangan Asiano Gammy Kawatu-Felly Estelita Runtuwene (AGK-FER) menuding Ketua KPU Minsel Yurnie Sendow diduga telah menerima &#8230; <a href="http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/03/ketua-kpu-minsel-dituding-terima-suap/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=tettyparuntu.wordpress.com&amp;blog=10495577&amp;post=582&amp;subd=tettyparuntu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_583" class="wp-caption alignleft" style="width: 510px"><a href="http://tettyparuntu.files.wordpress.com/2010/11/cep-mk.jpg"><img class="size-full wp-image-583" title="CEP MK" src="http://tettyparuntu.files.wordpress.com/2010/11/cep-mk.jpg?w=500&#038;h=378" alt="" width="500" height="378" /></a><p class="wp-caption-text">Tetty Paruntu Bupati Minsel terpilih.</p></div>
<p>Jakarta, KOMENTAR [Rabu, 3 November 2010] Sidang perdana gugatan Pemilukada Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (02/11) kemarin. Menariknya, kubu pasangan Asiano Gammy Kawatu-Felly Estelita Runtuwene (AGK-FER) menuding Ketua KPU Minsel Yurnie Sendow diduga telah menerima suap. Dugaan suap tersebut diungkapkan kuasa hukum AGK-FER, Hendrik R Assa dalam pembacaan tuntutan gugatan pelanggaran pemilukada di persidangan MK, Selasa (2/10) kemarin.</p>
<p>Menurut Assa, Ketua KPUD Minsel Yurnie Sendow diduga telah menerima suap berupa mobil jenis Toyota Avanza senilai Rp 180 juta, serta kepemilikan tanah bernilai Rp 150 juta di Minsel. Selain itu, Assa juga membacakan dugaan money politics di sejumlah desa yang dilakukan kubu pasangan Tetty Paruntu–Sonny Tandayu (PANTAS) bernilai puluhan juta.</p>
<p>Majelis hakim panel yang diketuai Ahmad Sodiki didampingi hakim lainnya, masing-masing Harjono dan Ahmad Fadlil Sumadi menilai tuntutan pihak pemohon (AGK-FER, red) masih kabur, sehingga diberikan kesempatan untuk memperbaiki kembali bila pemohon berkeinginan melakukannya.</p>
<p>“Ini gugatan saya lihat masih abu-abu. Belum jelas suap dari siapa, kemudian pengaruhnya terhadap hasil suara. Jadi diberikan kesempatan bagi pemohon untuk memperbaiki dalil-dalil gugatan atau jika merasa sudah cukup tidak apa,” ujar Ahmad Sodiki.</p>
<p>Usai persidangan Ketua KPUD Minsel Yurnie Sendow membantah tudingan tersebut, bahkan berjanji akan memproses secara hukum. “Saya mobil pribadi nda punya, bole dicek, kong tanya pa tetangga semua. Ini merupakan pencemaran nama baik dan akan saya proses hukum pidana maupun perdata,” sembur Sendow.</p>
<p>Dengan tegas, dia membantah menerima mobil Toyota Avanza serta tiga kavling tanah. “Hal ini sangat tidak benar dan apa pun usaha yang akan dilakukan penggugat, saya yakini tidak akan terbukti. Untuk itu saya akan gugat balik. Saya sangat serius akan hal ini, karena sudah mencemarkan nama baik institusi KPUD mau pun pribadi dan keluarga,” tegasnya.</p>
<p>Lanjutnya, rencana gugatan ini akan ditujukan kepada pasangan AGK-FER. “Saya akan gugat pasangan AGK-FER. Tunggu saja,” janjinya.</p>
<p>Hal senada juga diungkapkan kuasa hukum PANTAS, Decroly Raintama serta Victor Nadapdap yang menilai dalil gugatan tersebut kurang mendasar.<br />
“Itu tudingan yang mengada-ada dan harus tunjukkan buktinya,” tandas Nadapdap maupun Raintama.</p>
<p>Sementara itu, selain gugatan suap ketua KPUD, kubu pasangan AGK-FER menduga ada penggelembungan suara di sejumlah TPS, hukum tua menerima pemberian sepeda motor dari pasangan PANTAS, Panitia Pengawas Pemilu (Pan-waslu) tidak bekerja dan mengawasi jalannya pesta demokrasi tersebut. “Memang be-nar, itu adalah materi gugatan dari pasangan AGK-FER,” tambah personel KPUD, Tom-my Moga.</p>
<p>Ketua tim pemenangan AGK-FER, Hanny Mongkareng membenarkan bahwa salah satu gugatan adalah dugaan suap kepada Ketua KPU Minsel. “Itu benar gugatan kami antara lain suap ketua KPUD, namun baru dugaan. Bahkan kami menerima laporan sekaligus tanda terima dari salah satu LSM yang sudah melaporkan dugaan suap ini ke pihak aparat hukum,” ujar Mong-kareng.</p>
<p>Soal instruksi hakim melengkapi materi gugatan, Mongkareng menyatakan, su-dah siap memasukkan dan melengkapi materi gugatan tersebut. “Kami sudah siap melengkapi dan akan dimasukkan besok (hari ini, red) jam 11 siang di MK,” tutup Mongkareng.</p>
<p>Tetty Paruntu sendiri usai sidang menyatakan, dirinya tidak pernah memberikan apa pun kepada siapa pun, terkait pemilukada. “Saya tidak pernah memberi apa pun, apalagi sampai memberi mobil. Sungguh keterlaluan dan itu fitnah namanya. Biar saya mendoakan saja mereka,” tukas Tetty kepada harian ini yang didampingi pasangannya Sonny Frans Tandayu.</p>
<p>Ironisnya, Ketua Panwaslukada Minsel Elpo Mamesah menyatakan tidak menerima laporan apa pun terkait suap serta pembagian uang dari kubu AGK-FER. “Kami tidak menerima laporan apa pun soal suap itu,” tukas Mamesah yang juga menghadiri persi-dangan kemarin.</p>
<p>Sidang dihadiri lengkap seluruh personel KPU Minsel yakni Yurnie Sendow, Roy Suoth, Tommy Moga, Sammy Mingkid dan Elsye Sumual dengan kuasa hukum JPN Bobby Selang serta Decrolly Raintama. Sidang akan dilanjutkan kembali pada Kamis (04/11) besok dengan agenda mendengarkan saksi serta menunjukkan sejumlah bukti.</p>
<p><em><strong>Dikutip dari: <a href="http://hariankomentar.com/">Harian Komentar</a>, Rabu 3 November 2010.</strong></em></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/tettyparuntu.wordpress.com/582/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/tettyparuntu.wordpress.com/582/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/tettyparuntu.wordpress.com/582/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/tettyparuntu.wordpress.com/582/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/tettyparuntu.wordpress.com/582/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/tettyparuntu.wordpress.com/582/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/tettyparuntu.wordpress.com/582/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/tettyparuntu.wordpress.com/582/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/tettyparuntu.wordpress.com/582/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/tettyparuntu.wordpress.com/582/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/tettyparuntu.wordpress.com/582/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/tettyparuntu.wordpress.com/582/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/tettyparuntu.wordpress.com/582/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/tettyparuntu.wordpress.com/582/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=tettyparuntu.wordpress.com&amp;blog=10495577&amp;post=582&amp;subd=tettyparuntu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/11/03/ketua-kpu-minsel-dituding-terima-suap/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/867712ab681b0d86df8aba9b2707d350?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Tetty</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://tettyparuntu.files.wordpress.com/2010/11/cep-mk.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">CEP MK</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pengacara PANTAS Stand By di MK Sambut Gugatan AGK-FER</title>
		<link>http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/10/27/pengacara-pantas-stand-by-di-mk-sambut-gugatan-agk-fer/</link>
		<comments>http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/10/27/pengacara-pantas-stand-by-di-mk-sambut-gugatan-agk-fer/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 27 Oct 2010 10:51:30 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Tetty</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Media]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://tettyparuntu.wordpress.com/?p=578</guid>
		<description><![CDATA[POSKO, AMURANG [27 October 2010]— Gugatan yang dimasukan tim pemenangan calon bupati Asiano G Kawatu–Felly E Runtuwene (AGK–FER), kabarnya sudah masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun gugatan tersebut belum diberi penomoran atau belum masuk registrasi MK. Bocoran yang diperoleh harian &#8230; <a href="http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/10/27/pengacara-pantas-stand-by-di-mk-sambut-gugatan-agk-fer/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=tettyparuntu.wordpress.com&amp;blog=10495577&amp;post=578&amp;subd=tettyparuntu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_579" class="wp-caption alignleft" style="width: 435px"><a href="http://tettyparuntu.files.wordpress.com/2010/10/36169_1430417929416_1501906875_31029703_4153311_n.jpg"><img class="size-full wp-image-579" title="Tetty Paruntu" src="http://tettyparuntu.files.wordpress.com/2010/10/36169_1430417929416_1501906875_31029703_4153311_n.jpg?w=500" alt="Bupati Minahasa Selatan"   /></a><p class="wp-caption-text">Tetty Paruntu Bupati Minahasa Selatan terpilih periode 2010-2015.</p></div>
<p>POSKO, AMURANG [27 October 2010]— Gugatan yang dimasukan tim pemenangan  calon bupati Asiano G Kawatu–Felly E Runtuwene (AGK–FER), kabarnya sudah  masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun gugatan tersebut belum diberi  penomoran atau belum masuk registrasi MK.</p>
<p>Bocoran yang diperoleh harian ini menyebutkan,  tim pemenangan AGK–FER melakukan gugatan ke MK karena menuding adanya  pelanggaran tahapan Pemilukada putaran kedua di Minsel yang baru  dilaksanakan beberapa waktu lalu. Sehingga, pasangan yang mereka dukung  kalah karena adanya penbyimpangan tersebut.</p>
<p>Menyikapi gugatan itu,  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minsel mengaku siap meladeni gugatan  tersebut. “Pada dasarnya kami siap jika ada gugatan ke MK. Tapi sampai  skarang kami belum menerima pemberitahuan dari pihak MK soal adanya  gugatan tersebut,” tegas salah satu personbil KPU.</p>
<p>Kendati gugatan  AGK-FER masih simpang siur, namun tim pemenangan Christiany E  Paruntu–Sonny F Tandayu, tak mau kecolongan. Pengacara kawakan Partai  Golkar langsung stand by di MK sambil menunggu masuknya laporan gugatan  oleh tim AGK-FER.</p>
<p>“Golkar dan Pantas sudah menyiapkan pengacara untuk  menangani laporan gugatan proses Pemilukada,” tegas John Sorongan salah  satau Kader Partai Golkar MInsel.</p>
<p>Bahkan diakuinya, kubuh PANTAS  juga memiliki bukti kuat untuk menggugat pasangan AGK–FER. Karena  pasangan AGK-FER juga melakukan pelanggaran dalam tahapan proses  pemilukada. (705)</p>
<p><em><strong>Dikutip dari: <a href="http://www.poskomanado.com/">Harian Posko Manado, 27 Oktober 2010</a>.</strong></em></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/tettyparuntu.wordpress.com/578/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/tettyparuntu.wordpress.com/578/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/tettyparuntu.wordpress.com/578/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/tettyparuntu.wordpress.com/578/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/tettyparuntu.wordpress.com/578/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/tettyparuntu.wordpress.com/578/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/tettyparuntu.wordpress.com/578/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/tettyparuntu.wordpress.com/578/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/tettyparuntu.wordpress.com/578/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/tettyparuntu.wordpress.com/578/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/tettyparuntu.wordpress.com/578/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/tettyparuntu.wordpress.com/578/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/tettyparuntu.wordpress.com/578/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/tettyparuntu.wordpress.com/578/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=tettyparuntu.wordpress.com&amp;blog=10495577&amp;post=578&amp;subd=tettyparuntu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tettyparuntu.wordpress.com/2010/10/27/pengacara-pantas-stand-by-di-mk-sambut-gugatan-agk-fer/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/867712ab681b0d86df8aba9b2707d350?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Tetty</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://tettyparuntu.files.wordpress.com/2010/10/36169_1430417929416_1501906875_31029703_4153311_n.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Tetty Paruntu</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
